Lewat e-Purchasing, Dinas Kebersihan Hemat Rp14 Miliar
Dinas Kebersihan melakukan peremajaan 285 kendaraan pengangkutan sampah dan 13 unit alat berat.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Kebersihan dapat menghemat anggaran hingga Rp14 miliar dengan pengadaan barang melalui e-catalogue dan e-purchasing yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) DKI Jakarta.
Dinas Kebersihan melakukan peremajaan 285 kendaraan pengangkutan sampah dan 13 unit alat berat.
Saptastri Edinigtyas Kusumadewi, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, mengatakan, sistem e-purchasing, selain memudahkan pembelian barang dengan standar internasional, mampu menyelamatkan uang negara dalam jumlah yang cukup besar.
Pembelian barang melalui e-catalogue tidak perlu menghabiskan waktu hingga enam bulan lebih untuk menyelenggarakan lelang.
"Penghematan anggaran sebesar Rp14 miliar itu dikembalikan ke kas daerah. Kendaraan tersebut telah kami serah terima untuk dioperasikan melayani pengangkutan sampah kepada Suku Dinas Kebersihan, UPT, dan bidang pada Jumat (12/9)," kata wanita yang akrab disapa Tyas, Selasa (16/9).
Sementara itu, proses pelelanggan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI Jakarta di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta sudah mencapai 2.988 paket dengan total nilai kontrak sebesar Rp11,564 triliun dan sebagian sudah masuk proses kontrak.
"Jumlah paket yang telah selesai lelang dan sudah kontrak sebanyak 1.978 paket senilai Rp6 triliun lebih," kata I Dewa Gede Sony Ariyawan, Kepala ULP DKI Jakarta. Saat ini, kata Sony, mereka telah melakukan banyak perbaikan dan lebih kooperatif sehingga proses pelelangan pengadaan barang dan jasa di ULP bisa secepat mungkin dilaksanakan.
"Saat ini sudah lumayan tidak ada kesulitan. Mereka sudah kooperatif untuk melengkapi dokumen-dokumennya sehingga proses bisa lebih cepat," kata Sony.(Warta Kota Cetak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.