Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meresahkan, Tujuh Pak Ogah Ditangkap Polisi

Usai diamankan, ketujuh pemuda berikut barang bukti sejumlah uang pecahan koin senilai Rp 60.000

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Meresahkan, Tujuh Pak Ogah Ditangkap Polisi
Warta Kota/Dwi Rizki
Tujuh pak ogah atau pengatur jalanan liar yang dirazia di Jl Raya Fatmawati, Cilandak, Sabtu (20/9/2014) 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pencegahan tindak kejahatan guna menciptakan situasi aman dan nyaman, pihak Polsek Cilandak kembali menggelar Operasi preman di sepanjang Jalan Raya Fatmawati, Sabtu (20/9/2014). Hasilnya, sebanyak tujuh orang pemuda yang berprofesi sebagai pak ogah berhasil diamankan petugas Kepolisian.

Pada operasi yang berjalan sekira empat jam, mulai dari pukul 11.00 WIB-15.00 WIB, Kapolsek Cilandak, Konmpol Sungkono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang pemuda pada beberapa putaran arah terpisah di sepanjang Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (20/9).

Ketujuh pemuda yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir liar tersebut, diantaranya Chagar Brayoga (24) warga Jalan Poncol II Gandaria Selatan, Herman Pelangi (30) warga Jalan Pinang IV Pondok Labu, Kartono (25) warga Jalan Petogogan I Gandaria Utara, Solehudin (28) warga Jalan Poncol II Gandaria Selatan di Jalan Raya Fatmawati, tepatnya di depan Lottemart Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara, Asep Mahaman (22) warga Jalan Poncol II Gandaria Selatan, Obe (21) warga Jalan H Gandun Lebak Bulus dan Ahmad Sugeng (40) warga Jalan Bahari Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan ditangkap di putaran arah Ruko Gandaria Selatan, Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman terkendali. Bukan hanya memberantas premanisme, operasi juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan tawuran," jelasnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (20/9).

Usai diamankan, ketujuh pemuda berikut barang bukti sejumlah uang pecahan koin senilai Rp 60.000 tersebut selanjutnya digiring ke Mapolsek Cilandak. Keseluruhannya didata identitas diri dan menjalani pembinaan agar tidak kembali beroperasi di jalan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas