Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendrik Tangke Prediksi Banyak Anggota DPRD Kota Depok Terima Gratifikasi

"Kalau ini diterapkan di Depok, saya yakin, akan lebih banyak anggota DPRD Depok yang terkena gratifikasi daripada yang tidak. Kita lihat saja,"

Editor: Y Gustaman
zoom-in Hendrik Tangke Prediksi Banyak Anggota DPRD Kota Depok Terima Gratifikasi
Warta Kota/Budi Malau
Ketua sementara DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo saat ditemui di ruang Fraksi PDIP, usai pelantikan anggota DPRD terpilih, Rabu (3/9/2014). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok bakal banyak terkena gratifikasi di masa mendatang. Begitu prediksi Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo jika pemilihan kepala daerah ditangani DPRD pascapengesahan UU Pilkada.

"Kalau ini diterapkan di Depok, saya yakin, akan lebih banyak anggota DPRD Depok yang terkena gratifikasi daripada yang tidak. Kita lihat saja," kata Hendrik kepada Warta Kota, Selasa (30/9/2014).

Menurutnya, disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI lewat sidang paripurna pekan lalu, di mana DPRD mendatang berwenang memilih kepala daerah telah membuka praktik gratifikasi. Celakanya ini berpotensi menggoda anggota DPRD mendatang.

Hendrik berharap Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Pilkada lewat uji materi yang sudah diajukan sejumlah pihak. Mereka menolak pelaksanaan pilkada lewat DPRD karena tidak sesuai aspirasi rakyat yang selama ini mendukung pilkada langsung.

Ia meyakini pilkada lewat DPRD adalah kemunduran demokrasi. Hendrik mengusulkan pelaksanaan pilkada langsung tetap dipertahankan, dibarengi dengan perbaikan sistemnya secara teknis. Bukan dengan mengganti pelaksanaan pilkadanya melalui DPRD.

"Karenanya kami berharap MK membatalkan UU Pilkada itu. Kami masih menunggu hasil pengajuan judicial review ini," papar Hendrik yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok itu.

Berita Rekomendasi

Hendrik mengatakan dalam peta politik saat ini disahkannya UU Pilkada itu sangat menguntungkan partai politik pengusung koalisi merah putih (KMP). Karena sebagian besar adalah anggota parpol pengusung KMP.

Dari 50 angggota DPRD Depok terpilih, sebanyak 30 orang berasal dari parpol pengusung KMP. "Jadi memang mereka berpeluang besar memenangakan pemilihan Wali Kota Depok tahun 2015 mendatang jika UU Pilkada ini diterapkan," kata Hendrik.

"Langkah antisipatif kami untuk menghadapi Pilkada Depok 2015 mendatang, dengan cara menjalin komunikasi dengan semua fraksi yang ada di DPRD Depok. Komunikasi ini akan dijalin lebih intensif, di samping beberapa langlah lainnya," imbuhnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas