Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lulung Bantah Beri Izin Pedagang Hewan Kurban Jualan di Trotoar

Abraham Lunggana menampik jika dirinya disebut memberikan izin kepada para pedagang hewan kurban di Tanah Abang untuk berjualan di trotoar jalan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lulung Bantah Beri Izin Pedagang Hewan Kurban Jualan di Trotoar
Kompas.com
Pedagang hewan kurban bentrok dengan petugas saat akan ditertibkan, Selasa (30/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menampik jika dirinya disebut memberikan izin kepada para pedagang hewan kurban di Tanah Abang untuk berjualan di trotoar jalan.

Pasalnya lanjut pria yang karib disapa Haji Lulung ini, dirinya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan izin.

"Kalau dibilang dapat izin dari saya tidak bener, karena saya tidak berkompetensi," ujar Lulung di lantai 9 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Politisi PPP ini mengaku hanya mentoleransi apa yang dilakukan pedagang. Karena menurut Lulung berjualan hewan kurban di Tanah Abang sudah dilakukan secara turun-temurun.

"Secara undang-undang saya tidak memperbolehkan, tapi kalau melihat kearifan lokal proses peribadahan umat islam maka saya masih toleransi. Karena saya pernah melakukan itu," ujar Lulung.

Lulung mengatakan semestinya pemerintah turun tangan langsung melihat permasalahan di Tanah Abang. Pasalnya membenahi para pedagang hewan kurban di Tanah Abang tidaklah mudah. Terdapat 7 kelurahan yang mayoritas berjualan hewan kurban.

"Yang buat kebijakan itu harusnya turun lihat dan investigasi tempat relokasinya. Saran saya sosialisasi itu jangan spanduk, tapi datang, yang buat peraturan juga harus investigasi dulu," ujar Lulung.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) no 67 tentang penertiban penjualan hewan kurban di fasiltas publik. Buntut kebijakan tersebut menyebabkan protes besar dari para pedagang hewan kurban di Tanah Abang, Jakarta. Para pedagang melawan saat dilakukan penertiban siang tadi oleh petugas Satpol PP.

Saat dilakukan penertiban salah seorang pedagang mengaku telah mengantongi izin berjualan dari anggota DPRD PPP, Haji Lulung.

"Kami sudah minta izin ke DPRD, sudah diizinkan sama Haji Lulung. Empat fraksi yang lain juga sudah mengizinkan," ujar Jaka (28), seorang pedagang kambing, di Tanah Abang, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas