Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sea World Siap Gugat Balik Ancol

Tindakan itu dianggap melawan hukum karena tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan pemagaran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sea World Siap Gugat Balik Ancol
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sea World 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim advokasi PT Sea World Indonesia akan menggugat balik PT Pembangunan Jaya Ancol karena telah memagar wahana tersebut secara sepihak. Tindakan itu dianggap melawan hukum karena tidak ada putusan pengadilan yang memerintahkan pemagaran.

Menurut Peter Kurniawan selaku Tim Advokasi Sea World, pihak Ancol tidak punya landasan hukum untuk memagar area Sea World. Peter mengatakan, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Juli 2014 lalu telah menyatakan secara gamblang, bahwa keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang memenangkan pihak Ancol telah dibatalkan.

Peter menjelaskan pada Juni lalu, BANI mengabulkan gugatan Ancol atas hak pengelolaan eksklusif Sea World. Namun, keputusan itu segera digugat balik oleh Sea World ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Setelah itu, kata Peter, pengadilan memenangkan tuntutan Sea World dan membatalkan putusan BANI.

"Dengan demikian aturan yang berlaku sekarang masih perjanjian lama dimana hak pengelolaan ada di tangan Sea World," kata Peter.

Meski demikian, pada 28 September 2014 lalu Ancol secara sepihak memasang pagar mengelilingi area Sea World dan menghalangi pengunjung yang ingin masuk. Tidak hanya itu, penunjuk arah menuju Sea World di setiap rambu yang berada di kawasan Ancol, juga telah dihapus.

Sehingga pengunjung yang hendak ke Sea World, menjadi kesulitan untuk menuju ke wahana tersebut. Pada kesempatan yang sama, Yongki E. Salim selaku Presiden Direktur Sea World Indonesia, menyatakan akan menggugat balik Ancol atas tindakan sepihak itu. Sebab, selama ini pihaknya tidak pernah merasa ada perselisihan dan ingin bernegosiasi.

"Kami beritikad baik, kami ajak negosiasi terkait perpanjangan kontrak. Tapi mereka malah menempuh jalur hukum lewat BANI," ujar Yongki.

Berita Rekomendasi

Yongki menambahkan, pihaknya selalu memenuhi permintaan Ancol untuk melihat laporan keuangan. Padahal dalam perjanjian, tidak ada berkewajiban Sea World untuk menunjukkan laporan keuangan ke Ancol. "Tapi hal itu kami lakukan karena ingin menjalin kerja sama yang baik dengan mereka," kata Yongki. (Fitriandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas