DPRD DKI Setujui Pengunduran Diri Jokowi
Dalam proses rapat paripurna pandangan fraksi proses pengunduran diri Jokowi banyak fraksi yang menyanyangkan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui pengunduran diri dan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya.
Walaupun, dalam proses rapat paripurna pandangan fraksi proses pengunduran diri Jokowi banyak fraksi yang menyanyangkan dia tidak menyelesaikan tugasnya selama lima tahun.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan tiga Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik, Triwisaksana dan Abraham Lunggana. Paripurna yang digelar selama kurang lebih dua jam, Jokowi tidak didampingi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jhony Simanjuntak menyampaikan, meski terkendala permasalahan, tantangan dan hambatan, pembangunan Ibukota Jakarta di era kepemimpinan Joko Widodo telah menunjukan hasil cukup baik selama dua tahun.
"Walaupun kalau dilihat secara kuantitas belum sempurna jika parameternya dari visi dan misi Gubernur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2017," katanya dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (6/10).
Menurut Jhony, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Jokowi dalam menerapkan program layanan kesehatan warga Jakarta melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan pelayanan pendidikan peserta didik lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Penerapan lelang jabatan, reformasi administrasi keuangan daerah dengan e-budgeting, pembangunan kampung deret, rumah susun, penataan PKL, pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH), proyek MRT perlu dilanjutkan pengembangannya," ucapnya.