Dipidanakan, Nenek Fatimah Dipanggil Polisi
Fatimah, ditemani tiga putrinya, datang ke Mapolrestro Tangerang sekitar pukul 13.00 usai menjalani sidang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa ini mungkin cocok menggambarkan kondisi nenek Fatimah (90), wanita renta yang beberapa waktu lalu digugat Rp 1 miliar oleh anak dan menantunya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) terkait sengketa tanah rumah tinggal Fatimah.
Selasa (7/10/2014) siang, secara mengejutkan Fatimah dipanggil oleh Polrestro Tangerang untuk di BAP. Fatimah, ditemani tiga putrinya, datang ke Mapolrestro Tangerang sekitar pukul 13.00 usai menjalani sidang kasus perdata yang membelit mereka sebelumnya.
Amas (40) putri bungsu Fatimah membenarkan bahwa mereka dipanggil oleh polisi. "Iya mas. Tahu-tahu kami dihubungi polisi, dan siang ini diminta datang ke Polrestro Tangerang untuk diperiksa," katanya.
Amas pun mengaku sangat shock dan sedih. Pasalnya, yang melaporkan Fatimah ke polisi tidak lain adalah Nurhana dan Nurhakim. "Benar-benar tega mereka ini," kata Amas sambil menangis. (Banu Adikara)