Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipidanakan, Nenek Fatimah Dipanggil Polisi

Fatimah, ditemani tiga putrinya, datang ke Mapolrestro Tangerang sekitar pukul 13.00 usai menjalani sidang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dipidanakan, Nenek Fatimah Dipanggil Polisi
KOMPAS.COM//ANDRI DONNAL PUTERA
Fatimah (90), ibu dari delapan anak ini digugat oleh anaknya sendiri, Nurhana, dengan tuduhan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan rumah orang tanpa izin. Fatimah juga dituntut membayar ganti rugi sejumlah Rp 1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Sudah jatuh, tertimpa tangga. Peribahasa ini mungkin cocok menggambarkan kondisi nenek Fatimah (90), wanita renta yang beberapa waktu lalu digugat Rp 1 miliar oleh anak dan menantunya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) terkait sengketa tanah rumah tinggal Fatimah.

Selasa (7/10/2014) siang, secara mengejutkan Fatimah dipanggil oleh Polrestro Tangerang untuk di BAP. Fatimah, ditemani tiga putrinya, datang ke Mapolrestro Tangerang sekitar pukul 13.00 usai menjalani sidang kasus perdata yang membelit mereka sebelumnya.

Amas (40) putri bungsu Fatimah membenarkan bahwa mereka dipanggil oleh polisi. "Iya mas. Tahu-tahu kami dihubungi polisi, dan siang ini diminta datang ke Polrestro Tangerang untuk diperiksa," katanya.

Amas pun mengaku sangat shock dan sedih. Pasalnya, yang melaporkan Fatimah ke polisi tidak lain adalah Nurhana dan Nurhakim. "Benar-benar tega mereka ini," kata Amas sambil menangis. (Banu Adikara)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas