Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecepatan 80 Km, Sopir dan Kenek Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Sebelum kecelakaan terjadi, Mulyono, kenek mobil Box mengatakan mobilnya sempat menyalip sampai akhirnya pecah ban di bagian kiri depan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kecepatan 80 Km, Sopir dan Kenek Tidak Pakai Sabuk Pengaman
Kompas.com/Adysta Pravitarestu
Mobil Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea ringsek setelah kecelakaan, Minggu (5/10/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik diketahui, kecepatan mobil box yang pecah ban dan terguling, Minggu (5/10/2014) pukul 05.30 WIB di Tol Wiyoto Wiyono Km 1,7 arah Bandara Soekarno Hatta, yakni 80Km per jam.

Sebelum kecelakaan terjadi, Mulyono, kenek mobil Box mengatakan mobilnya sempat menyalip sampai akhirnya pecah ban di bagian kiri depan hingga terguling.

"Kecepatan mobil box 75-80km. Mobil box ini terguling, lalu karena tidak menggunakan sabuk pengaman baik sopir dan kernetnya terpental melalui kaca depan. Lalu mobil kembali terguling," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (15/10/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dari hasil gelar perkara didapatkan hasil, pengemudi mobil box yakni Dede Sulaeman cukup bukti diduga melanggar Pasal 310 ayat 4,3,2, dan 1 UU RI no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Selanjutnya karena Dede meninggal dunia, maka pertanggung jawaban perbuatannya sebagai tersangka gugur demi hukum. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 KUHP.

Untuk diketahui mobil Box Delvan L.300 B-9642-BCI pecah ban lalu terguling di lokasi kejadian. Akibatnya sopir bernama Dedy Sulaeman (31) warga Tangerang meninggal dunia.

Sedangkan kernetnya yakni Mulyono (33) warga Bojong Sari, Depok mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit.

Berita Rekomendasi

Saat kecelakaan itu, beberapa kendaraan dibelakang mobil box berupaya menghindar. Ada kendaraan yang mulus menghindar namun ada pula yang tidak bisa menghindar.

Bus pariwisata bisa menghindari kecelakaan itu. Namun mobil mewah Lamborgini hijau nopol B-999-NIP yang dikemudian Hotman Paris Hutapea (55) tidak bisa menghindar.

Hotman menabrak bagian belakang bus pariwisata. Lalu menabrak pembatas jalan. Sedang bus pariwisata yang ditabrak tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas