Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Kemungkinan Penangguhan Penahanan Arsyad Dikabulkan

Irfan mengatakan kalaupun nanti Senin memang Arsyad bisa dipulangkan kare

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Senin Kemungkinan Penangguhan Penahanan Arsyad Dikabulkan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar soal permohonan penangguhan Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya sangat santer terdengar.

Namun adanya kabar dari penyidik yang menyuruh Mursidah (48), ibunda Arsyad kembali ke dalam karena Arsyad akan dikembalikan ke rumah ternyata batal dilakukan.

"Senin (3/11/2014) akan diputuskan soal penangguhan penahanan. Putusannya kira-kira berita baik. Tadi saya sudah liat ada berkas permohonan penangguhan penahanan yang kemungkinan sudah ditanda tangani Arsyad," kata Irfan Fahmi, Jumat (31/10/2014) di Mabes Polri.

Irfan mengatakan kalaupun nanti Senin memang Arsyad bisa dipulangkan karena permohonan penangguhan penahanan dikabulkan, maka yang menjamin ialah sang ibunda.

"Harusnya memang putusannya hari ini, ternyata besok Senin. Putusannya tidak jadi hari ini," kata Irfan.

Sebelumnya Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI mengatakan Kabareskrim tidak ada di tempat. Sehingga rencananya Senin nanti akan diputuskan.

"Mungkin Senin pagi bisa dikeluarkan. Administrasi sudah beres. Keluarga akan datang sendiri untuk menjemput," kata Fadli.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas