Neil dan Ferdinant Akan DIserahkan ke Jaksa Kamis Depan
Rencananya, kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pekan depan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meski berkas sudah dinyatakan lengkap pada (28/10) lalu, dua tersangka guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Rencananya, kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pekan depan.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama kejaksaan akan melakukan pelimpahan tahap II.
"Tahap II kita lakukan Kamis (6/11) yakni pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Heru di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Namun ia enggan menjelaskan barang bukti yang dimaksud. Menurutnya, polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka. Alat bukti, kata dia, antara lain visum, keterangan saksi dan lainnya.
Heru mengaku tidak tahu kedua tersangka akan ditahan di mana oleh Kejaksaan. Selain memiliki tahanan sendiri, kejaksaan biasanya juga menitip tahanan di Rutan. Dikatakan Heru, Jaksa sudah membuat tim khusus JIS yang ditugaskan untuk kasus ini.
Menurutnya, ada keseriusan penegak hukum, dari Polisi, Jaksa dan Pengadilan. Terlebih kasus ini jadi perhatian dan sorotan nasional dan internasional. Seperti diketahui, dalam kasus pencabulan ini dua guru JIS yakni Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong dijadikan tersangka pencabulan terhadap tiga siswa TK JIS yakni, AK, AL, dan DA. (Ahmad Sabran)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.