Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ngaku Bisa Urus SIM, Polisi Gadungan Tipu 40 Warga

Dari pengalamannya sebagai satpam perkebunan teh tersebut, kata Ganet, MS memiliki sepatu PDL dan kopel mirip milik kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ngaku Bisa Urus SIM, Polisi Gadungan Tipu 40 Warga
polda metro
ilustrasi cara membuat SIM 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Briptu, MS (36) berhasil menipu sedikitnya 40 warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat dengan modus jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara kolektif, tanpa tes apapun.

Setiap satu orang, oleh MS dikenai tarif Rp 200.000 untuk semua jenis SIM baik SIM A, SIM B atau SIM C. Karena setiap hari MS mengenakan seragam kepolisian lengkap, warga percaya dan tertarik dengan tawaran itu.  Apalagi oleh MS, SIM dijanjikan rampung tidak lebih dari seminggu, dan tanpa tes.
Kepercayaan warga semakin menjadi, sewaktu salah seorang ketua RT di Desa Bojonggede, benar-benar dibuatkan SIM oleh MS.

Namun ternyata itu hanya cara MS saja untuk mendapatkan kepercayaan warga. Sekitar 40 warga tertarik dan menyetor uang masing-masing Rp 200.000 untuk pembuatan SIM. Total uang yang diterima MS, adalah Rp 8 Juta.

Setelah memberikan data diri dan uang jasa pembuatan SIM, beberapa hari kemudian, warga menagih SIM yang dijanjikan MS.

Namun MS terus mengulur waktu dan berdalih pembuatan SIM masih dalam proses. Bahkan ia sempat menawarkan jasa pembuatan SIM ini ke warga lainnya.

Warga yang curiga karena sudah lebih sepekan SIM tak juga jadi lalu melaporkan MS ke Polsek Bojonggede. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi membekuk MS di rumah kontrakannya di Bojonggede, Depok, pada  pekan lalu.

Sebelumnya polisi memastikan bahwa MS bukanlah anggota polisi sungguhan. Dari rumahnya, aparat Polsek Bojonggede, menyita barangbukti berupa seragam polisi dan tanda pangkat Briptu yang dikenakan pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Kepala Kepolisian Sektor Bojonggede, Komisaris Ganet Sukoco, menuturkan, MS yang berasal dari Cipanas, Jawa Barat, awalnya adalah satpam perkebunan teh di Cipanas. Namun MS berhenti bekerja dari perkebunan itu.

Dari pengalamannya sebagai satpam perkebunan teh tersebut, kata Ganet, MS memiliki sepatu PDL dan kopel mirip milik kepolisian.

"Pelaku lalu melengkapinya dengan seragam polisi dan atribut lain, lengkap dengan pangkatnya. Ia juga mencukur kepalanya sampai cepak," kata Ganet, Minggu (9/11/2014).

Selain itu, kata Ganet, untuk membuat warga percaya, MS terlebih dahulu membuatkan SIM salah seorang ketua RT setempat yakni Sukamto, dengan biaya pembuatan Rp 400 ribu.

Setelah itu warga makin percaya dan sedikitnya 40 orang tertarik. Mereka menyetorkan Rp 200.000 perorang. "Namun tidak ada satu pun SIM yang jadi setelah sampai beberapa minggu," kata Ganet.

Karenanya kata Ganet beberapa warga melaporkannya ke polisi. Ia mengatakan sebelumnya pihaknya menyelidiki apakah MS benar-benar anggota kepolisian.

"Ternyata ia hanya mengaku-ngaku sebagai polisi saja. Pelaku kami bekuk beberapa pekan lalu," kata Ganet. Menurutnya pihaknya masih mendalami kasus ini. "Apakah pelaku sudah pernah menjalani aksinya sebelum ini, masih kami dalami," katanya.

Sebab kata Ganet, pelaku diketahui tinggal berpindah-pindah dalam setahun belakangan ini. "Pelaku kami jerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.(bum)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas