Mulai Desember, Sepeda Motor Dilarang Lewat Bundaran HI Hingga Medan Merdeka Barat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat dari kendaraan sepeda motor.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat dari kendaraan sepeda motor. Bagi pengguna sepeda motor mereka bisa memarkir kendaraannya di sejumlah tempat parkir yang kini sudah tersedia.
Hal tersebut sedang digodok Pemerintah DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar dan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah sudah bertemu dengan Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (10/11/2014).
"Pertemuan tadi mengenai pembahasan rencana akan dibatasinya pergerakan sepeda motor. Untuk pemanasan kita akan batasi disepanjang Jalan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, sampai Bundaran HI," ungkap Akbar.
Percobaan pembatasan sepeda motor tersebut akan mulai dilakukan Desember 2014. Dikatakannya untuk masyarakat yang menggunakan sepeda motor maka akan disediakan bus gratis dari Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, hingga Jalan Merdeka Barat.
"Pemprov siapkan bus gratis melayani Bundaran HI, Thamrin, dan Merdeka Barat. Akan ada lima bis tingkat untuk mengangkutnya. Saya kira cukup karena sebagian bisa menggunakan busway juga yang melintas sepanjang Thamrin dan Merdeka Barat," ungkapnya.
Uji coba pembatasan sepeda motor tersebut akan dilakukan selama satu bulan kemudian hasilnya akan dievaluasi.
Dikatakan Akbar sengaja pihaknya memilih jalur Bundaran HI, MH Thamrin, dan Jalan Merdeka Barat dikarenakan angkutan umumnya dianggap paling baik di mana angkutan umum setiap menit melintas. Selain itu, ada gedung parkir, IRTI, dan Sarinah bisa dijadikan tempat menyimpan sepeda motor.
"Tapi lebih bagus masyarakat tidak memakai motor," ucapnya.