Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Senang DPRD DKI Tak Dikuasai KMP

Basuki Tjahaja Purnama, mengaku senang setelah DPRD DKI Jakarta mengumumkan Surat Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatannya sebagai gubernur

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Ahok Senang DPRD DKI Tak Dikuasai KMP
Warta Kota/henry lopulalan
TIDAK TERGANGGU KERJA - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayani pertanyaan wartawan di Balai Kota. Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (11/11/2014). Ahok telah mengirim surat untuk pembubaran FPI ke Depkum HAM dan Menteri Dalam Negeri. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku senang setelah DPRD DKI Jakarta mengumumkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatannya sebagai gubernur.

"Perasaannya ya senang saja DPRD di ibu kota ternyata tidak dikuasai oleh KMP (Koalisi Merah Putih). Kalau mau dudukin negara itu dudukin ibu kota kira-kira gitu kan?" kata pria yang akrab disapa Ahok saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta usai Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (24/11/2014).

Ahok mengaku khawatir pekerjaannya tidak akan selesai bila DPRD tidak mendukung dirinya dalam memimpin Jakarta. Namun, dengan dukungan DPRD dari anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa, dirinya optimistis bisa bekerja cepat untuk Jakarta.

"Ini kan mendukung semua DPRD yang kita khawatir itu bukan hambatan, kita nih khawatir kita ini nggak mau kerja cepet karena presiden kan perintahnya kerja, kerja, kerja. Jadi kita mau nya kerja jadi nggak usah ngomong politik-politik lagi deh," ungkapnya.

Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak akan ada yang kecaman, dikarenaka rapat bukan dalam rangka memutuskan tetapi hanya mengumumkan.

"Apa yang mau diancam orang ini hanya diumumin kok," ucapnya.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta hanya dihadiri 38 anggota DPRD termasuk di dalamnya Ketua DPRD DKI Jakarta. Orang yang hadir dalam paripurna istimewa tersebut berasal dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sementara fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas