Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KMP Tak Hadir, Ketua DPRD DKI: Itu Masalah Pribadi

Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta hanya dihadiri orang-orang fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in KMP Tak Hadir, Ketua DPRD DKI: Itu Masalah Pribadi
Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (kanan) berjalan bersama usai rapat paripurna pemaparan pandangan fraksi terkait pidato pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014). Dalam paripurna ini, seluruh fraksi menyetujui pengunduran diri Jokowi, yang selanjutnya surat pengunduran diri akan segera diproses untuk ditujukan kepada Kemendagri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta hanya dihadiri orang-orang fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Meskipun tidak kuorum tetapi pengumuman surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan gubernur tetap berjalan.

"Ya tidak ada masalah (KMP tidak hadir), itu kan masalah pribadi, harus bisa dipisahkan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Prasetyo menjamin tidak akan ada masalah dalam pengumuman tersebut tidak memenuhi kuorum. Sebagai Ketua DPRD dirinya hanya menjalankan tugas dan bersikap tegas.

"Kebetulan saya diperintahkan oleh Kemendagri untuk mengumumkan jadi tidak ada masalah apa-apa. Mau kuorum atau tidak tetap diumumkan ini tidak ada perdebatan," ungkapnya.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berlangsung singkat. Setelah dibuka dilanjutkan langsung dengan pembacaan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Acara yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hanya berlangsung tidak lebih dari 15 menit.

"Saya selaku ketua DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan dan mengusulkan kepada presiden melalui Mendagri untuk pengangkatan dan melantik Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya ketua DPRD akan mengirim surat melalui Mendagri untuk pengesahannya," ungkap Prasetyo dalam rapat paripurna istimewa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas