DPRD Depok Nilai Larangan PNS Rapat di Hotel Terkesan Diskriminatif
Kata Babai, kebijakan itu seolah-olah mendiskriminasi para pekerja dan pengusaha hotel.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menuturkan instruksi pemerintah pusat yang melarang PNS untuk menggelar rapat di hotel harus dilihat seberapa besar pengaruhnya terhadap peningkatan pelayanan dan pengayoman yang merupakan tugas PNS terhadap masyarakat.
"Jika tidak ada pengaruhnya untuk apa dilarang. Sebab tidak semua pemerintah di daerah memiliki tempat yang refresentatif, yang nyaman dan yang ideal. Tidak semua pemda memiliki sarana yang memadai bagi rapat-rapat PNS," katanya kepada Warta Kota, Minggu (16/11/2014) malam.
Selain itu, kata dia, kebijakan itu seolah-olah mendiskriminasi para pekerja dan pengusaha hotel.
"Ingat bahwa pekerja dan pengusaha hotel adalah masyarakat Indonesia juga yang berhak mendapatkan perlakukan yang sama dari pemerintah. Larangan tersebut sangat jelas, bahwa seolah-olah ada diskriminasi terhadap para pekerja dan pengusaha hotel," paparnya. (bum)