Disepakati, Tarif Angkutan Umum DKI Naik Rp 1.000
"Jadi kalau ada angkutan umum yang menaikkan tarif akan kita tindak," kata Akbar.
Editor: Hasanudin Aco
Menurut Nanang, kenaikan besaran tarif Kopaja AC tak mengikuti besaran tarif angkutan umum reguler. Proses untuk menaikannya pun, kata dia, tak serumit kenaikan angkutan umum reguler.
"Kalau angkutan ekonomi (regular) kan karena melibatkan banyak pihak, jadinya harus disepakati bersama. Kalau non-reguler tinggal kita kau berapa, diusulkan ke Dishub, terus nanti diajukan ke gubernur untu disetujui," jelas dia.
Bus Transjakarta Tidak Naikan Tarif
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan bahwa bus Transjakarta tidak akan menaikan tarif. Pasalnya, bus Transjakarta sudah memakai bahan bakar gas.
"Kita tidak naikan tarif karena bus Transjakarta tidak menggunakan bahan bakar minyak. Kami kan gunakan BBG," kata Kosasih.
Menurutnya, saat ini masih ada beberapa bus Transjakarta yang menggunakan solar. Namun, kontraknya akan berakhir pada Januari 2015 mendatang.
Kenaikan Tarif Harus Dibahas di DPRD DKI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Selamat Nurdin mengutarakan bahwa dalam penetapan kenaikan tarif harus melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Karena setiap keputusan Pemprov DKI harus berdiskusi dengan DPRD DKI.
"Penetapan harus melalui DPRD DKI dan tidak bisa hanya dari eksekutif," singkatnya.
Data Dinas Perhubungan Tahun 2013:
Total Angkutan Umum Reguler (ekonomi) di Jakarta ada 15.676 unit terdiri dari:
Bus Besar reguler 172 unit
Bus Sedang reguler 1.455 unit
Bus kecil/MPU 14.049
Penulis: Bintang Pradewo