Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terminal Blok M Siapkan Posko Pengaduan Tarif Angkutan

Mencegah tarif angkutan naik tanpa batas, terminal blok M sudah menyiapkan posko pengaduan tarif angkuta untuk penumpang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terminal Blok M Siapkan Posko Pengaduan Tarif Angkutan
Warta Kota/Alex Suban
Bus Metro Mini menunggu penumpang di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah tarif angkutan umum yang naik tanpa batas, terminal blok M sudah menyiapkan posko pengaduan tarif angkuta untuk penumpang. Posko tersebut berada di terminal 1 Blok M.

"Baru tadi malam posko pengaduan dibuat pengaduan, efektif tadi malam," ujar Kepala Terminal Blok M Emiral August kepada Tribunnews.com, Rabu (19/11/2014).

Emiral menjelaskan Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan di semua terminal untuk membuat posko pengaduan. Pasalnya belum ada instruksi resmi dari pemprov DKI untuk menaikkan tarif angkutan umum.

"Dari Dinas Perhubungan menginstruksikan posko pengaduan, belum ada kenaikan tarif," ungkap Emiral.

Emiral memaparkan bahwa saat ini pihak terminal Blok M melakukan penyisiran terkait angkutan umum yang menaikkan tarif tanpa ada konfirmasi. Dari data yang ada saat ini baru ada Mayasari Bakti Persada AC 34 yang menaikkan tarif hingga Rp 10 ribu.

"Sampai saat ini belum ada kenaikan tarif, Mayasari Bakti masih Rp 7000," kata Emiral.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas