Terminal Blok M Siapkan Posko Pengaduan Tarif Angkutan
Mencegah tarif angkutan naik tanpa batas, terminal blok M sudah menyiapkan posko pengaduan tarif angkuta untuk penumpang
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mencegah tarif angkutan umum yang naik tanpa batas, terminal blok M sudah menyiapkan posko pengaduan tarif angkuta untuk penumpang. Posko tersebut berada di terminal 1 Blok M.
"Baru tadi malam posko pengaduan dibuat pengaduan, efektif tadi malam," ujar Kepala Terminal Blok M Emiral August kepada Tribunnews.com, Rabu (19/11/2014).
Emiral menjelaskan Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan di semua terminal untuk membuat posko pengaduan. Pasalnya belum ada instruksi resmi dari pemprov DKI untuk menaikkan tarif angkutan umum.
"Dari Dinas Perhubungan menginstruksikan posko pengaduan, belum ada kenaikan tarif," ungkap Emiral.
Emiral memaparkan bahwa saat ini pihak terminal Blok M melakukan penyisiran terkait angkutan umum yang menaikkan tarif tanpa ada konfirmasi. Dari data yang ada saat ini baru ada Mayasari Bakti Persada AC 34 yang menaikkan tarif hingga Rp 10 ribu.
"Sampai saat ini belum ada kenaikan tarif, Mayasari Bakti masih Rp 7000," kata Emiral.