Dijanjikan Gaji Dolar, Warga Kuningan Nekat ke Timur Tengah
Saya disekap di apartemen itu selama 32 hari. Saya korban dari Kuningan Jabar.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
Atas kerjasama itu, polisi Malaysia sudah menetapkan dua tersangka yakni IM (WN Yordania) dan L (WNI). Mereka tengah menjalani proses persidangan berdasarkan hukum Malaysia dan sebentar lagi akan bebas.
IM sebelumnya juga pernah ditangkap oleh PDRM dalam kasus penyekapan pada Maret 2013 lalu. Namun perempuan tersebut akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan.
Dalam menjalankan aksinya, IM diduga bekerjasama dengan oknum WNI untuk mencari calon korban.
Berita Populer
Baca tanpa iklan