Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Video Hukuman Cambuk Sebuah Pesantren di Jombang

Saat video ini diunggah pertama kali, kasusnya tidak heboh seperti sekarang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Heboh Video Hukuman Cambuk Sebuah Pesantren di Jombang
NET
Ilustrasi hukum cambuk 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian bergerak cepat menyikapi beredarnya video hukum cambuk di sebuah pesantren di Jombang.

Polres Jombang bersama Cyber Crime Polda Jatim sudah melakukan lidik atas kasus tersebut.

Berdasar hasil lidik kepolisian, video tersebut tidak dibuat pada tahun ini. [BACA: Ini Video Hukuman Cambuk untuk Santri].

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan video hukuman cambuk itu dibuat pada 2009.

Pemilik video tidak langsung mengunggahnya ke internet.

"Video itu baru diunggah oleh seseorang pada 2010," kata Awi kepada SURYA Online, Senin (8/12/2014).

Saat video ini diunggah pertama kali, kasusnya tidak heboh seperti sekarang.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, seseorang mengunggah lagi video kekerasan itu pada beberapa hari lalu.

Pengunggahan ulang inilah yang membuat warga Jombang heboh.

Karena terjadi pada 2009 lalu, tidak mudah menelusuri ulang kasus tersebut.

Bisa jadi lokasi pencambukan sudah rusak atau berubah fungsi. Bahkan korban dan pelaku pencambukan sudah tidak berada di pesantren tersebut.

Meskipun kasus lama, kepolisian tetap akan mengambil tindakan.

Kepolisian akan berkordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat Jombang.

Tujuannya agar kasus hukuman cambuk tersebut tidak terulang.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas