Per 17 Desember Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewat di HI-Medan Merdeka Barat
Uji coba jalan dari Bunderan Hotel Indonesia sampai Medan Merdeka Barat bebas dari kendaraan bermotor roda dua, rencananya, tanggal 17 Desember
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang penerapan larangan melintas kendaraan sepeda motor di wilayah Bunderan Hotel Indonesia sampai ke Medan Merdeka Barat, di tempat tersebut akan dilakukan uji coba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengaku rencananya uji coba dilangsungkan mulai 17 Desember 2014 sampai 17 Januari 2015.
"Untuk uji coba jalan dari Bunderan Hotel Indonesia sampai Medan Merdeka Barat bebas dari kendaraan bermotor roda dua, rencananya, tanggal 17 Desember akan dilakukan," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/12).
"Nanti tanggal 17 Desember mulai ada penerapan sekaligus uji coba dan pelaksanaan, jadi diberlakukan uji coba itu dan pelaksanaan sampai tanggal 17 januari 2015,".
Menurut Rikwanto saat ini di wilayah jalan protokol ibu kota negara itu sedang dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
"Saat ini, Dinas Perhubungan sedang melakukan pemasangan rambu-rambu larangan masuk bagi roda dua di sepanjang jalur itu. Setelah itu dilengkapi dengan pergub dan perda," kata Rikwanto.