Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutrisno Merampok untuk Pribadi Bukan Perintah Blue Bird

Sutrisno adalah oknum pribadi yang otomatis sudah dipecat dari Blue Bird

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sutrisno Merampok untuk Pribadi Bukan Perintah Blue Bird
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Tiga tersangka pelaku perampokan di taksi yakni Edwar Syah Jaya (31 tahun), Sutrisno (41 tahun), dan Agus Supriyanto (22 tahun). Sementara seorang pelaku berinisial J masih buron. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Taksi Blue Bird menyatakan bahwa tersangka perampok dengan menggunakan taksi, Sutrisno (41) sempat keluar dari Blue Bird dan kembali masuk pada 2013.

Kepala Humas Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan, Sutrisno adalah oknum pribadi yang otomatis sudah dipecat dari Blue Bird. Menurutnya, siapapun karyawan dan sopir yang terlibat pidana otomatis dipecat.

Ia mengatakan, setiap sopir adalah mitra tetap, bukan pegawai. "Untuk tersangka ini, dia pernah keluar, kemudian masuk lagi pada September 2013, tidak pernah ada keluhan dari penumpang soal dia," ujarnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Ia mengatakan, setiap pengemudi bukan dikejar setoran, melainkan komisi. Berapa uang yang ia dapatkan, maka sekian persen akan dibawa pulang si sopir. Semakin besar uang yang dibawa, maka semakin besar yang dibawa pulang. "Rekrutmen sopir di kami ada beberapa tahapan, ada yang umum dan khusus.

Umum yakni harus melampirkan fotokopi ijazah, KTP, dan rekomendasi saudara atau kerabat," ujarnya. Juga SIM, dan lainnya. Sedangkan khusus misalnya, pengetahuan jalanan, kemampuan mengemudi dan lainnya.

Saat ditanya soal kesejahteraan pengemudi, Teguh menjelaskan bahwa perusahaannya memberikan berbagai fasilitas. Seperti pinjaman lunak, beasiswa, kredit rumah, kredit kendaraan pribadi, juga ada komisi harian dan bonus bulanan. Penghasilan Sutrisno, kata dia, juga diatas rata-rata pengemudi lainnya. Ia mendaftar menjadi sopir di Pool Halim, Jakarta Timur. Sedangkan saat ini Blue Bird memiliki sekitar 40.000 pengemudi di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, pelaku tidak menggunakan taksi Bluebird dan tidak mengenakan seragam Blue Bird saat melakukan aksinya. "Kita tidak bisa monitor setiap pengemudi disaat dia tidak dinas, kecuali dia bawa taksi kita, semua bisa kita monitor," jelasnya. Ia menerapkan dua sistem shift yakni pagi pukul 05.00-24.00, dan malam pukul 02.00-12.00.

Berita Rekomendasi

Pihaknya juga memperbolehkan pengemudi memilih sistem kerja yakni dua hari kerja satu hari libur, tiga hari kerja satu hari libur, atau empat hari kerja satu hari libur.

Sementara untuk tersangka Agus, pihaknya akan mengecek dan menelusuri lagi apakah ia benar pengemudi Blue Bird atau bukan. Ia menyarankan masyarakat menggunakan fasilitas pemesanan taksi dengan berbagai cara, mulai dari telepon, aplikasi android, I Phone, Blackberry dan semua platform yang ada. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas