Jumat, Djarot Dilantik Jadi Wagub DKI
Surat yang diberikan yaitu Keppres nomor 114/P tahun 2014 tentang pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri), Djohermansyah Johan mengatakan bahwa pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan dilakukan pada tanggal 19 Desember 2014.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berencana melantik mantan Wali Kota Blitar itu pada 17 Desember 2014.
"Rencananya pelantikan pada tanggal 19 Desember 2014 besok," kata Johan saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).
Dia mengaku surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelantikan Wakil Gubernur sudah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Menurutnya surat yang diberikan yaitu Keppres nomor 114/P tahun 2014 tentang pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan tahun 2012-207.
"Keppres itu terkait pengangkatan wakil gubernur dan sisa masa jabatannya," tuturnya. (Bintang Pradewo)