Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Siap Amankan Jalur Bebas Kendaraan Roda Dua

Polda Metro Jaya siap melakukan uji coba terkait larangan melintas bagi kendaraan sepeda motor di jalan Jenderal Sudirman

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Polda Metro Jaya Siap Amankan Jalur Bebas Kendaraan Roda Dua
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Rambu sepeda motor dilarang belok kiri terpasang di persimpangan Jalan Thamrin, Bundaran Indosat, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014). Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan uji coba larangan sepeda motor melintasi Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember mendatang. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya siap melakukan uji coba terkait larangan melintas bagi kendaraan sepeda motor di jalan Jenderal Sudirman-Medan Merdeka Barat mulai Rabu 17 Desember 2014.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan setelah melakukan upacara pagi, anggota Ditlantas, yang dibantu Satpol PP dan pegawai Dinas Perhubungan disebar ke lokasi melakukan penjagaan dan pengamanan.

"Polisi lalu lintas tak lebih dari 50 orang ditugaskan untuk menjaga dan mengawasi. Personel disesuaikan, karena ada bantuan dari Dishub dan Satpol PP," ujar Rikwanto di Jakarta, Selasa (16/12).

Menjelang diberlakukannya pelarangan sepeda motor melalui sejumlah jalan di ibu kota tersebut, rambu-rambu lalulintas sudah terpasang. Selain itu, telah disiapkan spanduk sosialisasi dan bus gratis yang diperuntukkan bagi pengendara motor.

Menurut Rikwanto, selama satu bulan hingga 17 Januari 2015 akan dilakukan ujicoba dan sosialisasi, jadi aparat kepolisian belum melakukan tindakan hukum berupa penilangan bagi orang yang melanggar melalui jalur tersebut.

"Dilakukan sosialiasi selama satu bulan, setelah itu diharapkan masyarakat sudah paham di situ tidak boleh melintas sepeda motor. Kalau sudah satu bulan dibuat dan disosialisasi rambu-rambu, apabila ada pelanggaran, maka ditilang," kata Rikwanto.

Pelarangan sepeda motor melalui jalan Jenderal Sudirman-Medan Merdeka Barat diberlakukan setiap hari termasuk hari libur selama 24 jam.

BERITA REKOMENDASI

"Nanti akan dilihat apakah efektif dan memberikan kebaikan dan kelancaran di jalur itu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas