Diduga Aniaya Pengacara LBH, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Mereka diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Hendra Supriatna.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum anggota Polres Jakarta Timur berinisial A dan E dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mereka diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Hendra Supriatna.
Pada Kamis (18/12/2014) sore, Hendra Supriatna didampingi kuasa hukum Ahmad Hardi Firman membuat pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Sekarang, yang dilaporkan oknum anggota Polres Jakarta Timur berinisial A dan E," tutur Hendra Supriatna ditemui di depan kantor SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kejadian ini berawal dari penolakan warga atas pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di jalan Pemuda RT 2 dan RT 3, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (17/12/2014), lalu.
Pengukuran dilakukan berdasarkan pengaduan Wiliam Silitonga yang mengklaim memiliki sertifikat.
Dalam melakukan pengukuran tanah, Wiliam Silitonga melibatkan aparat kepolisian dari Polres Jakarta Timur. Warga jalan Pemuda didampingi Hendra Supriatna sebagai kuasa hukum.
Menurut Hendra Supriatna terjadi persinggungan antara dirinya dan pihak kepolisian sehingga terlibat perseteruan. Kemudian, Hendra mengaku dia dianiaya oknum aparat Polres Jakarta Timur.
"Saya diseret dan diinjak-injak. Saya tidak dianggap sebagai kuasa hukum. Saya pengacara apa dasar saya ditangkap. Saya didorong paksa masuk ke mobil. Kaki saya terbentur," kata Hendra Supriatna.
"Saya dianggap sebagai pelaku kriminal padahal saya sedang melakukan tugas profesi sebagai pengacara,".
Sebelum melaporkan ke Polda Metro Jaya, Hendra Supriatna melakukan pelaporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan visum ke rumah sakit.
"Dari kuasa hukum sudah melapor ke Komnas HAM. Saya sudah di visum di klinik Yarsi di Cempaka Putih dan RS PGI Cikini. Ada memar di bagian pinggul," tambah Hendra Supriatna.