Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP DKI Sisir Pedagang Miras Ilegal

"Sekarang, baik polisi maupun Sat Pol PP sudah bergerak masing-masing. Kayak Jakarta Pusat sudah dapat hampir 600 ratusan botol miras,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Satpol PP DKI Sisir Pedagang Miras Ilegal
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Ribuan minuman keras dan narkoba dimusnahkan di halaman kantor Walikota Depok, Jawa Barat, Jumat (19/12/2014). Alat berat digunakan untuk menghancurkan botol minuman keras sedangkan narkoba jenis ganja dan sabu dimusnahkan dengan cara dibakar. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi maraknya minuman keras oplosan di masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bergerak dan merazianya. Penertiban miras oplosan sudah berjalan selama sepekan.

"Sekarang, baik polisi maupun Sat Pol PP sudah bergerak masing-masing. Kayak Jakarta Pusat sudah dapat hampir 600 ratusan botol miras," kata  Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, Sabtu (20/12/2014).

Jumlah tersebut baru satu wilayah saja. Bisa dibayangkan jika hasil razia dari lima wilayah di DKI Jakarta. Miras dan miras oplosan yang disita dijual bukan pada tempatnya. Penyebaran miras merata di lima wilayah di DKI Jakarta.

"Yang disita adalah miras yang dijual tidak pada tempatnya, dan tidak ada ijin. Seperti dalam peraturannya, ada peredaran miras yang diijinkan depertemen perdagangan dan sebagainya," ungkap Kukuh.

Miras yang sudah disita tersebut, dikatakan Kukuh, akan dimusnahkan setelah mendapat surat keputusan pengadilan. "Nanti akan dimusnahkan setalah diputuskan pengadilan dan mendapat surat dari pengadilan," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas