Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Terdakwa Kasus Tanah Cilegon

"JSS telah ditangkap sejak November 2014. Saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya," kata Rikwanto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Terdakwa Kasus Tanah Cilegon
Warta Kota
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto. 

Menurut Mantan Ketua Umum PBHI ini, jika tidak ditangani secara proaktif maka bisa saja lahir orang-orang yang seperti Jakub.

"Tindakan tegas dan hukuman akan menimbulkan efek jera agar tidak diulangi dan diikuti oleh orang lain," kata Syamsuddin.

‎"Masyarakat harus berhati-hati dengan kejahatan serupa, yaitu klaim kepemilikan tanah di atas dokumen palsu oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan klaim sepihak para makelar tanah,” kata dia.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas