Dishub DKI Rencanakan Bahas Penurunan Tarif Angkutan Umum
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi turun sebesar Rp 600 dari Rp 8500 menjadi Rp 7600
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi turun sebesar Rp 600 dari Rp 8500 menjadi Rp 7600. Terkait hal tersebut Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI akan melakukan pembicaraan terkait rencana penurunan tarif angkutan umum.
Penurunan tarif angkutan umum dikatakan Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emmanuel Kristianto diprediksi sebesar Rp 100 hingga Rp 200. Prediksi tersebut berdasarkan hitungan persentase penurunan harga BBM sehingga penurunan tarif hanya dalam kisaran 1 sampai 4 persen.
"Kemarin sudah tarif naik Rp 1000, bila turun sekitar Rp 200 masih ada selisih nanti disesuaikan," kata Emmanuel di Jakarta, Sabtu (3/1/2015).
Penurunan tarif angkutan umum tidak mungkin turun dengan angka Rp 500. Hal tersebut dikarenakan penurunan harga BBM bersubsidi tidak tentu.
Untuk kepastian angka penurunan tarif angkutan umum rencananya senin (5/1/2015) akan dilakukan rapat terkait penurunan tarif tersebut bersama Organda DKI.
"Turunnya BBM nggak pasti karena floating kemungkinan naik turun tergantung peraturan pemerintah nanti," katanya.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan menganggap penurunan tarif sebesar Rp 200 akan mempersulit transaksi pembayaran terutama untuk pembayaran dengan uang tidak pas.
Ia mengatakan penurunan harga BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap penurunan tarif angkutan umum. Hal tersebut disebabkan harga kebutuhan pokok yang mulai melambung. Selain itu biaya operasional akibat dampak kenaikan harga BBM sebelumnya pun sudah terlanjur meningkat.
"Ketika harga BBM naik, pastinya harga kebutuhan pokok sehari-hari juga ikut naik. Biaya operasional seperti suku cadang, ban, dan yang lainnya juga ikut naik," ucapnya.