Ahok Rencanakan Perluas Larangan Sepeda Motor Hingga Blok M
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memperluas area pelarangan sepeda motor
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana memperluas area pelarangan sepeda motor di jalur-jalur koridor Busway yang sudah dianggap baik seperti di koridor I yang menghubungkan antara Blok M hingga Kota Tua.
"Kita mau utamakan yang Koridor I pun tidak sampai Kota Tua. Mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan? Kalau yang Jalan Angkasa dan Jalan Garuda tidak bisa, belum ada kajiannya," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Kamis (8/1/2015).
Dikatakan dia, prinsipnya sederhana pelarangan motor harus diterapkan di jalur-jalur busway yang sudah baik.
"Kan tujuannya mendorong orang. Kalau motor kan paling banyak makai jalan nih. Yang paling hemat itu kan bus. Karena 100 orang lebih dalam 1 kendaraan. Kalau (100 orang) 100 motor kan? jaraknya tidak bisa nempel terus," ungkapnya.
Kemudian Ahok mengatakan setiap area yang dilarang sepeda motor harus disiapkan bus tingkat gratis.
"Kalau busnya belum cukup, belum bisa tiap 10 menit, ya tidak boleh," ucapnya.
Kebijakan pelarangan sepeda motor diyakini Ahok mampu mengurai kemacetan yang selama ini menjadi pemandangan umum di Jakarta. Dikatakan orang yang pernah duduk di Komisi II DPR RI ini, sepeda motor dianggap sebagai penyebab kemacetan.
"Kalau ada motor kan kamu ngerem kan. Kalau kecepatan tidak konstan, itu yang menyebabkan kemacetan. Kecelakaan juga ngeri kan? Motor suka motong seenaknya. Suka ngerem-ngerem. Itu yang membuat arus lalu lintas kita menjadi macet," katanya.
Ditegaskan Ahok dirinya tidak akan melakukan pelarangan sepeda motor di jalur-jalur yang tidak dilintasi busway. Tetapi hanya diterapkan di koridor yang sudah dianggap baik.
"Kita musti lihat koridornya. Kita utamakan jalan protokol dulu," ucapnya.