Istri Polisi Ini Ngaku Sering Dipukuli Suami, Pernah Keguguran, dan Ditodong Pistol
Bahkan, ia juga mengaku menerima kekerasan hingga ancaman pembunuhan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi Poeji Jumawati (44), tak pernah menyangka, biduk rumah tangganya akan menjadi kelam.
Pasalnya, sang suami, Aiptu Su, anggota polisi yang bertugas di Polsek Pulogadung, telah menelantarkannya.
Bahkan, ia juga mengaku menerima kekerasan hingga ancaman pembunuhan.
Karena itu, ia telah melaporkan ke Mapolres Jakarta Timur. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
Saat itu, Senin (12/1/2014) sore, PM yang mengenakan kemeja kuningnya, itu datang bersama sang ibu di kawasan Jatinegara.
Ketika itu, dengan wajah lusuhnya, PM yang memiliki tiga anak dari suami pertamanya, itu menceritakan kekerasan yang kerap dialami oleh Aiptu Su.
"Sejak menikah, saya sering dipukuli. Malah pernah sampai babak belur dan keguguran tiga kali. Saya juga pernah ditodong pistol. Sampai akhirnya setahun belakangan ini, saya sudah tidak dinafkahi," katanya.
Saat itu, suaminya tersebut pun telah mendapatkan sangsi penahanan selama 21 hari di Polres Jakarta Timur karena kekerasan yang dilakukannya.
Namun, belakangan ini, ia juga dikagetkan lagi, saat PM memeriksa status perkawinannya di Polres Jakarta Timur.
Ia mendapatkan sebuah bukti bahwa namanya tidak terdaftar sebagai istri seorang anggota polisi.
"Yang terdaftar justru nama istri sebelumnya. Padahal ia sudah cerai," katanya.
Ia pun baru mengetahui, bahwa dirinya, telah menjadi istri keenam oleh Aiptu Su. Bahkan, kini suaminya tersebut, sudh menikah untuk ketujuh kalinya.
Karena itu, PM melaporkannya ke Propam Mabes Polri pada 3 April 2014, namun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur.
Dengan nomor surat laporan, STPL 84/IV/2014/YANDUAN.
"Saya sudah lapor di Kepala Sumber Daya Manusia (Kasumda) Polres Jakarta Timur. Tapi sudah tiga bulan kasus ini tidak ada perkembangan apa-apa. Saya juga sudah laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik, LBH Jakarta, dan Komnas Perempuan Indonesia," jelasnya.
Diproses
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayangkari, membenarkan kasus tersebut.
"Kasus ini tetap berjalan. Semua laporan diproses. Sekarang sudah ditangani oleh Provost Polres Metro Jakarta Timur," kata Sri.
Kasusnya sendiri, lanjut Sri, sedang dalam tahap proses pemberksan. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadapat Aiptu Su dan saksi lainnya.
"Nantinya, kalau berkas sudah lengkap, akan sidang disiplin di internal Polres Metro Jakarta Timur," katanya.