Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Usut Pemasok Narkoba Yang Dikonsumsi Pengendara Outlander

Narkoba jenis ini dikonsumsi Christopher Daniel Sjarief beberapa saat sebelum mengendarai mobil Mitsubishi Outlander.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Polisi Usut Pemasok Narkoba Yang Dikonsumsi Pengendara Outlander
Alsadad Rudi/Kompas.com
Mobil yang dikemudikan Christoper Daniel Sjarief 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengusut pemasok narkoba golongan satu jenis Lysergic acid diethylamide (LSD). Narkoba jenis ini dikonsumsi Christopher Daniel Sjarief beberapa saat sebelum mengendarai mobil Mitsubishi Outlander.

Setelah tersangka Christopher positif memakai narkoba, polisi juga menetapkan temannya, Muhammad Ali positif menggunakan barang haram yang dikenal dengan sebutan 'smile' tersebut.

"Iya, rekannnya juga positif menggunakan narkoba. Kita akan mengusut tuntas (pemasoknya). Kita akan mencari dari mana asal barang itu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Martinus Sitompul Kamis (22/1/2015).

Christopher Daniel Sjarif (22 tahun), terbukti mengkonsumsi narkotika golongan 1 nomor 36 jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) atau Asam Lisergat Dietlamida.

Ini terdeteksi dari pemeriksaan urine dan tes darah yang dilakukan Christoper di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1/2015) siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada).

Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan.

BERITA TERKAIT

Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas