Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Ancam Copot Pejabat yang Mangkir Laporkan Kekayaan

Dia mengaku masih mengejar pegawai dan pejabatnya untuk melaporkan harta kekayaan secepatnya.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ahok Ancam Copot Pejabat yang Mangkir Laporkan Kekayaan
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengakui temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan belum semua pegawai dan pejabat melaporkan harta kekayaan miliknya.

Dia mengaku masih mengejar pegawai dan pejabatnya untuk melaporkan harta kekayaan secepatnya.

"Memang belum semuanya (lapor harta kekayaan), ya makanya kita kejar. Kita lagi kejar, kalau enggak kita akan copot (jabatannya)," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (5/2/2015).

Basuki menegaskan memberi batasan waktu maksimal tiga bulan sejak pelantikan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang berlangsung pada Jumat (2/1/2015) lalu. Batas maksimal pengumpulan laporan kekayaan sendiri berarti pada Kamis (2/4/2015) mendatang.

ICW menemukan bahwa 17,6 persen pegawai Pemprov DKI dan 24 persen pejabat BUMD DKI belum menyampaikan laporan harta kekayaannya. Hal tersebut dinilai masih banyak pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak mematuhi kewajiban lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Adapun aturan tentang LHKPN tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2014 tentang Kewajiban Lapor LHKPN yang merupakan perubahan atas Pergub Nomor 85 Tahun 2013.

Rencananya, siang ini, ICW akan menggelar konferensi pers terkait hal tersebut dalam rangka mencegah kepemilikan harta kekayaan secara tidak wajar (Mitigasi Illicit Enrichment) di lingkungan Pemprov DKI.(Andri Donnal Putera)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas