Tahun Ini Disdik DKI Akreditasi 1.345 Sekolah
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun ini berencana mengakreditasi sebanyak 1.345 sekolah.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun ini berencana mengakreditasi sebanyak 1.345 sekolah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan sekolah tersebut terdiri dari sekolah negeri dan swasta.
"Selain akreditasi sekolah, Dinas Pendidikan juga akan melakukan pelatihan asesor sebanyak 570 asesor," katanya.
Dinas Pendidikan sendiri, baru saja mendapatkan penghargaan SaMa Award, sebuah penghargaan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-S/M) kepada Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) Provinsi DKI Jakarta.
Yusen Hardiman, Kepala Seksi Standardisasi dan Pengembangan Bidang Perencanaan dan Penganggaran Disdik DKI Jakarta, menyebutkan, Dinas Pendidikan mendapatkan penghargaan tersebut karena merupakan salah satu provinsi yang melayani akreditasi sekolah dengan sistem online terbaik di antara provinsi lainnya.
"Disdik DKI Jakarta merupakan salah satu yang menyelenggarakan akreditasi sekolah secara online, tetapi dari semua yang menyelenggarakan secara online, DKI Jakarta yang paling menonjol," kata Yusen.
Ia menyebutkan, pentingnya akreditasi sebagai upaya untuk menjaga mutu sekolah. Menurutnya, ada delapan standar pendidikan nasional yang dilihat dalam akreditasi.
Misalnya, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan.
"Hasil akreditasi, bisa menjadi bahan masukan kepsek untuk penyusunan program, bisa mendorong guru untuk memperbaiki kualitas pengajaran, dan bagi peserta didik, bisa menumbuhkan kepercayaan diri bahwa mereka mendapatkan pendidikan yang baik," jelas Yusen.
Sementara, bagi orangtua bisa mempermudah untuk memilih sekolah yang baik bagi putra putrinya.
Penyelenggaraan akreditasi secara online, pada dasarnya merupakan bentuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi dalam akreditasi. Yusen menambahkan, dengan mengurus instrumen akreditasi secara online, sekolah tidak perlu menggunakan cara manual yang membutukan waktu lama untuk pengurusan. Meski begitu, proses visitasi oleh tim asesor ke sekolah, tetap dilakukan untuk mengetahui keadaan riil sekolah.
Arie Budhiman, Kepala Disdik DKI Jakarta, menyebutkan pentingnya akreditasi bagi sekolah-sekolah di DKI. Ia menyebut, dengan memiliki penetapan akreditasi, kualitas pendidikan di DKI Jakarta bisa terukur dan lambat laun diharapkan lebih unggul dibanding provinsi lainnya.(Agustin Setyo Wardani)