Ada UPS Miliaran Rupiah, Pejabat Lelang DKI Kecolongan
Kepala BPPBJ Irvan Amtha menilai, terjadinya dugaan penggelembungan anggaran pengadaan UPS pada 2014, disebabkan terlalu luasnya rentang kendali ULP.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 49 unit alat pengadaan perangkat penyedia daya listrik atau uninterruptible power supply (UPS), diduga dibeli dengan harga tidak wajar pada 2014.
Padahal, di tahun tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk lembaga yang khusus mengurus masalah lelang barang dan jasa, yakni Unit Layanan Pengadaan (sejak Januari 2015, berubah nama menjadi Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa).
Kepala BPPBJ Irvan Amtha menilai, terjadinya dugaan penggelembungan anggaran pengadaan UPS pada 2014, disebabkan terlalu luasnya rentang kendali ULP.
Ketika itu ULP harus mengawasi seluruh kegiatan proyek yang jumlahnya mencapai 6.000 kegiatan.
Irvan menilai, keadaan tersebut membuat Kepala ULP saat itu, I Dewa Gede Sony Aryawan, tak bisa mengawasi kinerja bawahannya (kelompok kerja atau pokja).
"Dulu hanya ada satu ULP. Tetapi pokjanya begitu banyak. Akibatnya, rentang kendali yang dimiliki Kepala ULP terlalu luas, karena dia harus mengawasi 6.000 kegiatan lelang," kata Irvan kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2015).
Menurut Irvan, terhitung sejak perubahan nomenklatur ULP menjadi BPPJP, saat ini sudah ada tujuh Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ).
UPPBJ berlokasi di enam wilayah administrasi yang ada di Jakarta, dan yang satunya lagi di Balai Kota.
Irvan yakin perubahan tersebut akan bisa mencegah upaya penggelembungan anggaran proyek.
Ia berharap kejadian serupa dengan pengadaan UPS di tahun 2014 tak akan lagi terulang.
Sebab, kata Irvan, seluruh kegiatan proyek yang diajukan oleh Suku Dinas di wilayah-wilayah, bisa dilakukan langsung oleh UPPBJ di wilayah tersebut.
Dengan demikian, tak akan lagi rentang kendali yang terlampau luas sehingga bisa memudahkan proses pengawasan.
"Satu UPPBJ paling banyak cuma mengurus 2.000 kegiatan. Rata-rata 1.000. Jadi bisa fokus. Kepala BPPBJ mengawasi. Kalau ada sesuatu yang tidak benar, dia berhak mengganti Kepala UPPBJ-nya," ujar Irvan.
Seperti diberitakan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama membeberkan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan pada 2014.
Dugaan korupsi yang dilakukan adalah dengan pengadaan UPS di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Satu UPS dibeli dengan harga sekitar Rp5,3-5,8 miliar per unit, yang sangat jauh dari harga yang beredar di pasaran. Adapun potensi kerugian negara yang terjadi mencapai Rp330 miliar.(Alsadad Rudi)