Pembunuh Tahanan di LP Cipinang Diperiksa
Polres Jakarta Timur menangani kasus terbunuhnya tahanan narkoba berinisial PWH di LP Cipinang pada Kamis
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Timur menangani kasus terbunuhnya tahanan narkoba berinisial PWH di LP Cipinang pada Kamis (5/3/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.
PWH diduga tewas karena dikeroyok tiga tahanan lainnya, yaitu JS (tahanan narkoba), SO (tahanan umum), dan DP (tahanan narkoba). Korban belum tewas usai dikeroyok. Namun, dia tewas setelah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Djati.
“Iya. Sekarang, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Timur,” tutur Kapolsek Jatinegara, Kompol Dasril saat dihubungi, Kamis (5/3/2015).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul menyatakan tiga pelaku diperiksa di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, kata Martinus, petugas telah melakukan pengecekan TKP dan mengamankan barang bukti. “Kami juga mencatat saksi dan meminta keterangan saksi. Dan meminta autopsi korban,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini diduga terjadi diawali dari istri pelaku JS berselingkuh dengan korban pada saat masih di luar atau sebelum di dalam tahanan.
Kemudian, pelaku bertemu dengan korban di dalam rutan Cipinang. Pelaku kesal hingga akhirnya nekat menghabisi korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.