Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Penyelidikan Kasus APBD DKI Jakarta Jalan Terus Meski Ahok dan DPRD Lakukan Mediasi

KPK memastikan memproses laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang dugaan 'dana siluman' APBD

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK: Penyelidikan Kasus APBD DKI Jakarta Jalan Terus Meski Ahok dan DPRD Lakukan Mediasi
Warta Kota/Warta Kota/Henry lopulalan
Wakil DPRD M Taufik, Triwisaksana dan Abraham Lunggana sebelum memulai rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Rapat tersebut terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memproses laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang dugaan 'dana siluman' Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proses tersebut tidak terpengaruh kendati ada upaya mediasi antara Ahok, DPRD dan Kemendagri perihal APBD tersebut. Pun dekimian jika mediasi itu membuahkan kesepakatan bersama di antara ketiga pihak tersebut.

"Tidak berpengaruh. Kalau di KPK prosesnya itu proses hukum. Jadi, proses tersebut tidak berpengaruh dengan proses-proses lainnya yang ada di luar," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Sabtu (7/3/2015).

Menurutnya, sejauh ini laporan yang disampaikan Ahok ke KPK pada 27 Februari 2015 telah masuk tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Laporan tersebut akan naik ke tahap penyelidikan jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi. Dan berlanjut ke tahap penyidikan disertai penetapan tersangka jika KPK menemukan lebih dua alat bukti tindak pidana korupsinya.

Bagaimana jika mediasi membuahkan kesepakatan dan Ahok 'mencabut' laporan?

"Tidak bisa, karena ini bukan delik aduan," tegas Priharsa.

Rekomendasi Untuk Anda

(Abdul Qodir)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas