Saksi Kasus UPS Pernah Bakal Calon Gubernur Maluku Utara
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tersebut, Zaenal bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang diributkan Ahok, yakni Zaenal Soleman, ternyata sempat menjadi bakal calon Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara pada tahun 2013 lalu. Tapi Zaenal akhirnya tak ikut Pilkada tersebut.
Zaenal pernah menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat saat UPS dibagikan ke sekolah tahun 2014. Kini dia menjabat Kepala Dinas Olahraga dan pemuda DKI Jakarta.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tersebut, Zaenal bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Kini Zaenal tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (9/3/2015). Zaenal tiba sekitar pukul 10.00 dan belum keluar dari ruang penyidik sampai pukul 15.15 WIB.
"Benar, Zaenal sedang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada Wartakotalive.com, Senin (9/3/2015) sore.
Kali ini Zaenal diperiksa sebagai saksi dalam tingkat penyidikan. Sehingga setiap ucapannya akan ditulis di berita acara pemeriksaan (BAP).
Tahun 2013 lalu, ketika Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur, Zaenal sempat membuat heboh.
Putera daerah asal Maluku Utara ini menjadi bakal calon Gubernur Maluku Utara. Media-media di Jakarta memberitakan hal ini. Bahkan dalam setiap pemberitaan Zaenal selalu ditulis 'anak buah Jokowi'.
Bahkan Jokowi dan Ahok pun akhirnya berkomentar ke media terkait hal tersebut. Mereka merestui Zaenal maju Pilkada Maluku Utara. Namun pada akhirnya Zaenal tak ikut Pilkada tersebut. Dia kembali ke DKI Jakarta dan kini menjabat Kadisorda DKI.
Sebelumnya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan, posisi pejabat pembuat komitmen (PPK) amat rentan dijadikan tersangka.
"Sebab mereka (PPK) itu implementor," kata Ade kepada Wartakotalive.com, beberapa waktu lalu.
Namun, kata Ade, biasanya di belakang PPK masih ada perencananya yang juga rentan jadi tersangka. Sebab apa yang direncanakan orang di belakang PPK itulah yang dijalankan oleh PPK.