Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Segitiga Berujung Maut, Sukron Tewas Saat Melerai Pertikaian

Seorang pemuda berinisial HM (25) nekat menganiaya tetangganya sendiri gara-gara cinta terlarangnya kandas di tengah jalan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Segitiga Berujung Maut, Sukron Tewas Saat Melerai Pertikaian
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Kapolsek Tarumajaya, AKP Kunto Bagus didampingi Kanit Reskim Polsek Tarumajaya, Iptu Jefri memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang dipicu cinta segitiga antara pelaku, HM (25) dengan Herfayanti (23), istri sah Gofur (28) di Mapolsek Tarumajaya, Jumat (13/3/2015). 

Kepala Unit Reserse Kriminal, Inspektur Satu Jefri menambahkan, cinta segitiga ini berawal ketika Herfayanti kerap curhat dengan HM ihwal biduk rumah tangganya bersama Gofur.

Saat itu, HM tinggal berdekatan dengan sang pujaan hati. Selama dua bulan mengadu permasalahan rumah tangganya, diam-diam HM dan Herfayanti menjalin hubungan.

Lalu keduanya memutuskan untuk tinggal bersama di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. Gofur yang bingung ditinggal sang istri, kemudian mencari keberadaan Herfayanti melalui tetangga sekitar.

Berdasarkan informasi, pasangan kumpul kebo itu berada di daerah Pulogadung.

Oleh pihak keluarga, keduanya diminta datang untuk mengikuti proses mediasi dalam cinta segitiga itu.

"Saat pelaku dan korban tinggal bersama, Herfayanti berjanji akan tetap mempertahankan cintanya kepada tersangka," kata Jefri.

Jefri melanjutkan, tak disangka Herfayanti mendadak berubah pikiran dan memilih mempertahankan rumah tangganya. Atas dasar itulah, pelaku yang naik pitam langsung menganiaya korbannya.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas