Haji Lulung Layangkan Somasi ke Kaka Slank
Abraham Lunggana atau kerap disapa Haji Lulung melayangkan surat somasi ke Akhadi Wira Satriaji atau lebih dikenal dengan nama Kaka Slank
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
![Haji Lulung Layangkan Somasi ke Kaka Slank](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20120629_Slank_9716.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau kerap disapa Haji Lulung melayangkan surat somasi ke Akhadi Wira Satriaji atau lebih dikenal dengan nama Kaka Slank.
Surat somasi diserahkan oleh pihak kuasa hukum ke markas grup band Slank di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (16/3/2015).
Ramdan Alamsyah, pengacara Abraham Lunggana, mengatakan surat somasi itu dibuat supaya Kaka Slank meminta maaf. Ini karena pernyataan Kaka yang telah menyinggung kliennya.
“Kami sudah memberikan suratnya dan diterima oleh perwakilan Slank,” tutur Ramdan Alamsyah saat dihubungi Senin (16/3/2015).
Ramdan menjelaskan, apabila dalam kurun waktu 2X24 jam Kaka Slank tidak mau menyampaikan permohonan maaf, maka pihaknya akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Ramdan, dalam pelaporan ke Bareskrim Polri akan dibuat Kaka Slank telah melakukan pencemaran nama baik Haji Lulung. Kaka dianggap telah melanggar pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Jika dalam kurun waktu dua hari tidak ada jawaban secara tertulis, maka kami akan melapor ke polisi,” kata Ramdan Alamsyah.
Sebelumnya, Abraham Lunggana atau Haji Lulung tersinggung terhadap pernyataan Kaka Slank yang telah menyebutnya berbahaya. Kaka Slank mengenakan kaos bertuliskan Haji Lulung Lulusan Pemulung.