Ahok Batal Naikkan Tunjangan Perumahan DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menaikkan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan menaikkan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI.
Awalnya untuk pimpinan dewan tunjangannya Rp 15 juta menjadi Rp 30 juta, sementara untuk anggota dewan dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.
"Nggak ada alasan pemangkasan saya bilang. Kalau SK Gubernur untuk menentukan tunjangan ya saya tidak mau naikin saja sudah begitu loh," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (18/3/2015).
Dikatakan dia awalnya sengaja menaikkan anggaran tunjangan perumahan DPRD supaya tidak ada lagi permainan anggaran. Namun, dengan adanya versi RAPBD Tahun Anggaran 2015 yang akhirnya terjadi kisruh APBD, membuat Ahok mengurungkan niatnya.
"Masih mau macam-macam ya sudah tidak usah dinaikin. Kamu crop APBD kita kan macam-macam namanya," ucapnya.
Dengan selalu berbicara keras, Ahok pun tidak takut bila akan banyak pihak yang memusuhi dirinya. Dirinya menganggap bila dipecat justru lebih bagus.
"Kan saya bilang kalau di sini demo dimundurin kan bersyukur bukan karena mengundurkan diri, dipecat lebih bagus dong," katanya.