PDIP: Hak Angket Bukan untuk Gulingkan Ahok
PDIP menegaskan pihaknya tidak memiliki niat mendorong Boy Sadikin menggantikan posisi Ahok sebagai orang nomor satu di DKI.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menegaskan hak angket bukan untuk menjatuhkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.
PDIP menegaskan pihaknya tidak memiliki niat mendorong Boy Sadikin menggantikan posisi Ahok sebagai orang nomor satu di DKI.
"Tidak ada kami berpikir angket ini dijadikan pemakzulan untuk Ahok dan menjadikan Boy sebagai gubernur, itu jauh panggang dari api," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dikatakannya, fraksi PDIP dari awal mendorong digulirkannya hak angket guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam penyusunan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2015.
Hal tersebut atas dasar dikirimkannya draf RAPBD DKI Tahun 2015 oleh Ahok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil pembahasan dengan DPRD.
Terlepas dari hal tersebut, Fraksi PDI perjuangan pun mendorong supaya RAPBD DKI secepatnya dibahas dan disahkan menjadi APBD DKI setelah Kemendagri memberikan hasil evaluasinya.
"Kita mendukung penuh hasil evaluasi tersebut. Karena kita memandang kesejahteraan warga bisa tercapai dan pembangunan-pembangunan di Jakarta. Yang penting bagaimana agar APBD 2015 ini cepat disahkan, walaupun nanti ada diskusi antara eksekutif dan legislatif," ungkapnya.
Perlu diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik mengatakan bila keputusan panitia angket akan berujung pada pemakzulan Ahok sebagai gubernur.
Dijelaskan Taufik, bila Ahok lengser, partai besutan Prabowo Subianto tersebut tidak akan mengajukan kadernya untuk duduk sebagai gubernur.
Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada PDI Perjuangan sebagai partai politik yang memenangkan pemilu di DKI.
Bahkan Gerindra sudah siap mendukung Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta untuk diajukan sebagai pengganti Ahok.