Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pejabat Dikmen DKI Calon Tersangka UPS

Dari hasil penyidikan polisi, sebanyak 49 perusahaan yang memenangkan lelang pengadaan UPS ternyata tidak memenuhi kualifikasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Pejabat Dikmen DKI Calon Tersangka UPS
Theo Yonathan Simon Laturiuw/Warta kota
Ilustrasi/gedung Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membidik dua pejabat Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ajie Indra, mengatakan dua pejabat tersebut kemungkinan besar terlibat permainan lelang pengadaan alat yang perunitnya dibeli dengan harga Rp 5,8 miliar.

“Masih kami periksa dulu secara menyeluruh. Mereka dari pejabat Dikmen. Kedua orang itu diduga kuat terlibat. Kita lihat nanti perkembangannya,” tutur Ajie, Kamis (19/3/2015).

Dari hasil penyidikan polisi, sebanyak 49 perusahaan yang memenangkan lelang pengadaan UPS ternyata tidak memenuhi kualifikasi.

Sebanyak 49 perusahaan tersebut mendapatkan komisi atas pinjam pakai nama dalam proyek lelang UPS. Perusahaan-perusahaan ini mendapat komisi sebesar Rp 54 juta untuk masing-masing perusahaan.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas