Pemprov DKI Jakarta Alihkan Anggaran Rp 1,1 Triliun untuk Infrastruktur
Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran Rp 1,1, triliun berdasar hasil evaluasi mereka terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mencoret anggaran Rp 1,1, triliun berdasar hasil evaluasi mereka terhadap RAPBD DKI Jakarta 2015 yang diperdebatkan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pencoretan tersebut tak menghambat proses pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
Anggaran yang dicoret tersebut, sambung Heru Budi Hartono, rencananya akan dimasukkan ke dalam anggaran pengadaan sarana prasarana seperti perbaikan jalan dan sebagainya.
"Contohnya dana honorarium bendahara sebesar Rp 2 miliar. Kami akan alihkan ke sarana dan prasarana. Kalau yang sudah dikumpulkan Kementerian Dalam Negeri ada Rp 1,1 triliun yang dicoret," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Pengalihan anggaran yang dicoret Kemendagri sengaja dialokasikan untuk sarana dan prasarana karena anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah terpenuhi. Anggaran yang dicoret akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
"Pendidikan sudah cukup, kesehatan sudah dimasukkan untuk penambahannya. Sedangkan untuk sarana prasarana seperti lokasi yang banjir akan ditambah. Kalau mau jalan mulus se-Jakarta masih kurang anggarannya," ungkap dia.