Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Ini Dibentangkan Demonstran Pendukung Ahok Untuk Lawan Koruptor-koruptor APBD

Spanduk ini dibentangkan pendukung Ahok sebagai bentuk dukungan melawan para koruptor APBD Jakarta.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Spanduk Ini Dibentangkan Demonstran Pendukung Ahok Untuk Lawan Koruptor-koruptor APBD
TRIBUNNEWS.COM/ GLERY LAZUARDI
Demo pendukung Ahok di Jakarta, Minggu 5 April 2015 

Laporan Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mengajak masyarakat mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberantas korupsi.

Para aktivis Bara JP menyediakan sebuah spanduk berukuran sekitar 1X2 meter. Spanduk itu dibentangkan di tanah. Mereka meminta kepada masyarakat yang mendukung Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, untuk membubuhkan tanda tangan dan menuliskan pesan.

Kegiatan seperti ini mulai digelar pada awal bulan Maret 2015. Kegiatan ini rutin dilaksanakan saat acara Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran Hotel Indonesia yang berlangsung setiap hari Minggu.

Syaiful Harahap, salah satu aktivis Bara JP, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif dari para aktivis untuk mendukung upaya Ahok memberantas korupsi.

"Tanda tangan ini sebagai bentuk dukungan dari masyarakat. Tujuan mendukung Ahok sebagai gubernur yang berani melawan penjahat yang mengambil uang rakyat," ujar Syaiful ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (5/4/2015).

Rencananya, spanduk tersebut dibawa ke gedung DPRD DKI Jakarta. Langkah ini dilakukan apabila pihak DPRD DKI Jakarta memasukkan anggaran senilai 12,1 Triliun ke APBD DKI Jakarta 2015.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Syaiful, spanduk itu akan dibentangkan agar para anggota dewan mengerti tugas sebagai wakil rakyat sehingga tidak mengambil uang rakyat.

"Kalau anggaran dipaksakan dimasukkan, maka kami akan keliling di kantor DPRD DKI Jakarta dan membentangkan spanduk ini. Kami berharap anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya jujur dan tidak mengambil hak rakyat," kata dia.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas