Empat Pria Penagih Utang Dibekuk karena Mau Rampas Mobil di Jalanan
Empat orang yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector), ditangkap petugas Polres Jakarta Timur.
Laporan Wartawan Warta Kota Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector), ditangkap petugas Polres Jakarta Timur.
Pasalnya, mereka hendak merampas mobil Honda Stream dengan nopol B 8078 D yang dikendarai oleh Fajri (23) dan ibunya, Nurmala (50), karena dianggap menunggak pembayaran utang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bekasi Timur, tepatnya di depan Bank Capital, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat kejadian, Fajri dan ibundanya baru saja pulang dari Rumah Sakit Persahabatan dan hendak pulang ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba saja, kata dia, mobil yang dikendarai Fajri langsung diadang debt collector.
"Pas saya lagi jalan, tiba-tiba mobil saya dipalangin sama mobil Luxio yang berisi empat orang berkulit hitam," kata Fajri, Selasa (7/4).
Rampas kunci
Seketika saja, para pelaku langsung merampas kunci saat kaca pintu mobil mobil milik Fajri dibuka.
Saat hendak turun dari mobil, Fajri langsung dipukuli oleh keempat pelaku.
Sementara itu, sang ibu juga dicekik oleh salah seorang debt collector sembari berteriak bahwa mobil yang digunakan korban dalam masalah.
Fajri yang ketakutan langsung menelepon sang kakak, Kiki (26), yang bekerja sebagai pengacara.
Sementara itu, sang ayah yang bekerja sebagai polisi langsung menghubungi Polres Jakarta Timur agar orang terdekatnya mendapatkan bantuan.
Padahal sepengetahuan Kiki, mobil tersebut sudah dibayar sesuai dengan jadwal yang ada.
Massa yang terus berdatangan beserta aparat berwajib membuat para debt collector tidak dapat berbuat banyak.
Alhasil, mereka berhasil diringkus petugas kepolisian.
"Cuma tadi ada salah satu pelaku mau kabur, makanya dia menjadi amukan warga dan kini kondisinya sudah babak belur," kata Kiki.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya perampasan mobil oleh debt collector.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
"Iya benar telah terjadi perampasan dari salah satu leasing. Korban sendiri tidak merasa kreditannya bermasalah dan menunggak. Kita masih akan selidiki kasus perampasan tersebut," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.