Ahok: Tunggu Gue jadi Presiden, Saya Sudah Kesel Kalau Begitu Caranya
Padahal, menurut peraturan yang berlaku, DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun bukan pagu belanja.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun.
Padahal, menurut peraturan yang berlaku, DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun bukan pagu belanja.
Sedianya Surat Keputusan Mendagri akan diputuskan Jumat (10/4/2015) ini dengan jumlah Rp 63 triliun.
"Iya, gila kan, dia bilang pagu belanja, mana ada pagu belanja. Ini pagu APBD kok, jelas-jelas pagu APBD. Kalau sampai ditafsirkan (APBD pakai pagu belanja tahun lalu) begitu, kok bodoh sekali DDN (Departemen Dalam Negeri - sekarang Kemendagri) bisa membiarkan uang Rp 9 triliun," kata Basuki dengan nada suara tinggi, di Balai Kota, Jumat.
Apabila DKI diharuskan menggunakan pagu belanja sejumlah itu, maka diartikan sebelum tanda tangan Kemdagri atas APBD tersebut sudah terdapat Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 9 triliun.
Basuki beralasan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan dalam pasal 314 ayat (8) bahwa dalam hal pembatalan dilakukan terhadap seluruh isi Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang APBD, diberlakukan pagu APBD tahun sebelumnya.
Sementara penafsiran dari Kemendagri yang digunakan adalah pagu belanja sebesar Rp 63 triliun.
"Di Lombok Timur tahun 2004 pernah mengadakan (program) dengan pergub. Kenapa di sana (Lombok Timur) bisa menggunakan pagu anggaran tahun lalu, kok pas DKI tidak boleh, ini kan sudah preseden hukum lho. Kalau anda menafsirkan ini, berarti masih tidak ngerti hukum, makanya saya protes. Silahkan putuskan (APBD dengan pagu belanja) tetapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini," kata Basuki.
Namun apabila Kemendagri pada akhirnya tetap memutuskan DKI menggunakan pagu belanja senilai Rp 63 triliun, Pemprov DKI mau tidak mau harus tetap mengikutinya.
"Ya manut (ikut) dong, kami harus ngikut, mau bilang apa? Tunggu gue jadi Presiden kalau begitu. Saya sudah kesel kalau begitu caranya," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.(Kurnia Sari Aziza)