Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jakut Tangkap Tiga Bandar Ganja dari Aceh

Jajaran Tim Narkoba Polres Jakarta Utara, berhasil menciduk tiga bandar ganja jaringan Aceh, di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara

Editor: Sanusi
zoom-in Polres Jakut Tangkap Tiga Bandar Ganja dari Aceh
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas memusnahkan barang bukti ganja hasil tangkapan Polres Metro Jakarta Barat di Lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2015). Sebanyak 3.300 kilogram ganja, 1.834 gram sabu, dan 2.538 butir ekstasi senilai Rp 16,8 miliar hasil pengungkapan delapan kasus dimusnahkan. KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Tim Narkoba Polres Jakarta Utara, berhasil menciduk tiga bandar ganja jaringan Aceh, di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/04), sekitar 05.00.

Dari tangan tiga tersangka, Tumijan alias Panjul (43), Khoirul Anam (25) dan Mohammad Aji Santoso alias Tiwul (29), polisi menyita ganja siap pakai seberat 6,25 kilogram.

"Ganja-ganja ini diketahui siap untuk dijual di Kawasan Jakarta Utara oleh para pelaku," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Apollo Sinambela saat dikonfirmasi.

Menurut Apollo, ketiga tersangka merupakan jaringan narkoba jalur laut. Tak hanya itu, kata Apollo, ketiga tersangka merupakan jaringan Aceh dan beroperasi selama dua tahun.

"Hingga kini, kami masih mendalami dan mengembangkan lebih lanjut terkait kasus ini. Diketahui, mereka memiliki kaki tangan puluhan orang lebih, untuk mempermudah mengedarkan daun ganja kepada konsumennya di kawasan Jakarta Utara," paparnya.

Diketahui, hasil penjualan barang haram itu Tiwul mentransfer uangnya ke rekening milik bandar besar di Aceh. "Pelaku mengaku nomor rekening kerap diganti-ganti. Per kilonya, Tiwul diupahi sebesar Rp 500.000," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas