Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Hadapan Istri, Prio Akui Bunuh Empi

Pelaku pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun), Muhammad Prio Santoso (24 tahun), mengaku telah berjumpa dengan istrinya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Di Hadapan Istri, Prio Akui Bunuh Empi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kanit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Towoliu dan Muhammad Prio Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaku pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun), Muhammad Prio Santoso (24 tahun), mengaku telah berjumpa dengan istrinya.

Pertemuan itu terjadi di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya pada Rabu kemarin. Di hadapan istrinya, dia mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan berupaya untuk meminta maaf.

“Saya meminta dia tegar menghadapi kesalahan yang saya buat. Saya siap bertanggung jawab,” ujar Prio ditemui wartawan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Ini merupakan pertemuan pertama antara keduanya, setelah Prio membunuh Deudeuh. Dia mengaku dalam waktu dekat istrinya akan di wisuda dari Institut Pertanian Bogor.

“Istri di wisuda di IPB. Baru kemarin bertemu itu pertemuan terakhir,” kata dia.

Meskipun sang suami telah berbuat bejat membunuh secara keji Deudeuh setelah berhubungan intim, namun sebagai istri dia tetap memberikan dukungan moril agar Prio tabah menjalani cobaan.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kini istri Prio sedang hamil anak kedua dari buah cinta mereka. Sementara, anak pertama berjenis kelamin pria telah berusia 8 bulan.

Selama beberapa jam, istri Prio yang enggan disebutkan namanya tersebut berada di Mapolda Metro Jaya. Bahkan, dia sempat bertemu dengan aparat kepolisian yang menangani kasus pembunuhan Deudeuh.

"Iya, Rabu kemarin ada istri dia berkunjung ke Mapolda Metro Jaya," ujar Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Budi Towoliu, saat dihubungi Kamis (16/4/2015).

Subdit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan tersebut memberikan keleluasaan bagi pihak keluarga untuk menjenguk.

Walaupun begitu, tidak ada perlakuan khusus bagi Prio selama berada di dalam rumah tahanan. Dia ditahan bersama dengan pelaku kejahatan dan kekerasan lainnya.

"Dia ditahan sejak Rabu kemarin di Mapolda Metro Jaya. Selama di sana, dia bisa dikunjungi oleh siapa saja. Dia ditahan bersama dengan pelaku kejahatan lainnya," kata Komisaris Budi Towoliu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas