Ahok: Lokalisasi Tak Mungkin Tapi Toko Khusus Minuman Beralkohol Dimungkinkan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemerintah DKI Jakarta tak mengizinkan pendirian lokalisasi prostitusi.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Pemerintah DKI Jakarta tak mengizinkan pendirian lokalisasi prostitusi.
"Saya kira tidak mungkin ya. Pemda tidak mungkin kasih ijin. Masyarakat juga tidak kasih," ucap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Sementara untuk ide membuat toko khusus minuman keras beralkohol, sambung mantan Bupati Belitung Timur ini masih bisa dilakukan dengan persyaratan yang ketat.
"Kalau toko miras bisa saja. Khusus toko tertentu bisa saja sih, lagi kita kaji izinnya," ucap Ahok.
Toko khusus menjual miras meniru konsep seperti di luar negeri. Orang boleh datang ke toko tersebut hanya pembeli minuman saja yang sudah memenuhi persyaratan tertentu.
"Orang yang masuk ke situ khusus membeli minuman saja, orang biasa tidak bisa masuk. Umur 21 tidak bisa dan tidak campur minuman lain," tegas Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.