Ahok Mau Bongkar Kos-kosan di Tebet yang Pakai Tanah Negara
Ini diakibatkan pihak kelurahan dan kecamatan cuek.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap banyaknya kasus tanah negara seperti di Tebet, Jakarta Selatan, berubah fungsi menjadi tempat kos.
Ini diakibatkan pihak kelurahan dan kecamatan cuek.
"Sebetulnya ada kesalahan di kelurahan dan kecamatan yang cuek, mungkin juga ada oknum yang terlibat dong," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Dikatakan dia, seharusnya lahan yang berada di jalur hijau tidak bisa dibangun, begitu juga bila tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak bisa dibangun.
Untuk itu Ahok menegaskan bila bangunan berdiri di tempat-tempat yang tidak ada izinnya maka harus dibongkar.
"Makanya kita mau bongkar," ucapnya.
Ia pun akan memberikan kekuasaan kepada lurah dan kecamatan untuk bisa menindak bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah yang bukan peruntukannya.
"Sejarang kita mau balikin ada kekuasan lurah camat, bila ada yang tidak beres kita tindak, dia (lurah dan camat) harus kasih tahu mana yang kosong mana yang tidak, lurah-lurah harus lapor mana tanah yang kosong yang tidak beres nah kita mau bereskan tanya kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," ungkapnya.
Banyaknya bangunan yang berdiri di atas jalur hijau mulai menjadi sorotan setelah peristiwa tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) Deudeuh Alfi alias Empi alias Tata_Chubby di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Tebet.
Ternyata kos-kosan yang dijadikan Empi sebagai tempat untuk melayani pelanggannya diketahui berdiri di atas tanah resapan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.