Sebelum Tewas di Tahanan, Nurdin Pernah Menderita Ayan
Walaupun begitu kata Ahmad pihaknya akan menelusuri lagi prosedur penyelidikan yang dilakukan Polsek Sukmajaya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki prosedur penyelidikan yang dilakukan penyidik Polsek Sukmajaya terkait tewasnya Nurdin Priatna (27) karyawan SPBU Cilodong, tersangka pencurian uang SPBU senilai Rp 56 Juta.
Seperti diketahui, Nurdin tewas setelah tiga hari ditangkap aparat Polsek Sukmajaya.
"Sampai saat ini tidak ada kesalahan prosedur dan kejanggalan dalam tewasnya tersangka. Tersangka tewas karena terjatuh akibat mencoba kabur saat penyidik mengembangkan kasus ini. Saat terjatuh tangan tersangka diborgol sehinga bergulingan dan kepalanya terbentur," kata Ahmad, Senin (27/4/2015).
Walaupun begitu kata Ahmad pihaknya akan menelusuri lagi prosedur penyelidikan yang dilakukan Polsek Sukmajaya, serta menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan rekam medis dari RS Polri Sukanto, Kramat Jati.
Sebab saat Nurdin terjatuh dan mengakibatkan cedera di kepalanya, petugas membawa Nurdin ke RS Polri Sukanto untuk dirawat sebelum akhirnya meninggal, Jumat (24/4/2015).
"Apa tewas karena benturan di kepalanya kita tunggu hasilnya dari RS Polri. Sebab diketahui pula tersangka mengidap epilepsi (ayan) waktu kecil serta ada penyakit lain di kepala," kata Ahmad.
Seperti diketahui Nurdin Priatna (27), karyawan SPBU Pasar Pucung, Cilodong, Kota Depok tewas dengan luka lebam di kepala dan tubuhnya, setelah 3 hari berada dalam tahanan aparat Polsek Sukmajaya, Depok.
Karena diduga dianiaya polisi hingga tewas, keluarga Nurdin melaporkan hal ini ke Propam Polda Metro Jaya, Minggu (26/4/2015).
Nurdin merupakan tersangka kasus pencurian uang di SPBU tempatnya bekerja sebesar Rp 56 Juta yang diamankan polisi, Rabu (22/4/2015).
Pada Jumat (24/4/2015) malam, Nurdin diketahui tewas dan dipulangkan ke pihak keluarga di Sukabumi, Sabtu (25/4/2015).
Namun karena tewasnya Nurdin yang janggal dan diduga dianiaya aparat Polsek Sukmajaya, keluarga Nurdin yang tinggal di Kampung Cijambe RT 08/ RW 4, Desa Sukaresmi, Kecamataan Cisaat, Sukabumi tak terima.
Mereka lalu melaporkan Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Agus Widodo beserta jajarannya ke Propam Polresta Depok dan Propam Polda Metro Jaya, Minggu (26/4/2015). (Budi Malau)